Sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Alor kami menghimbau agar berhenti menggunakan isu DOB sebagai komoditas politik tetapi jadikan itu sebagai amanah untuk dilakukan secara bertanggungjawab. Pantar menjadi Kabupaten merupakan tekad bersama yang harus diwujudkan dengan tulus dan jauh dari kepentingan peribadi dan ego sektoral bukan dijadikan tangga untuk meraih kekuasaan,”Kata Man Sing
Dikatakan, Apabila Pantar benar-benar ingin dipersiapkan menjadi DOB karena adminisrasinya lengkap maka harus dikawal untuk masuk dalam prolegnas sebagai perwujudan dari tekad kita, maka harus segera dibangun calon ibu kota. Pemerintah harus segera membangun banggunan yang representative seperti bangunan untuk pejabat bupati,rumah sakit tipe D dalam kurun waktu dua tahun mulai dari sekarang. Sarpras jalan dan transpitasi darat. laut dan udara. Keberpihakan dalam kebijakan anggaran untuk meningkatkan mutu dan kualitas kehidupan masyarakat Pantar,”Ujarnya.
Dijelaskan secara potensi Pantar sangat mampu untuk berdikari.baik dilihat dari aspek PAD,potensi alam berupa tambang dan mineral. Potensi perimer seperti pertanian,perkebunan dan kekayaan hayati kelautan. Dari berbagai aspek tersebut tidak dapat terbantahkan Pantar harus menjadi DOB.Tuhan memberkati dan menjernihkan niat kita semua untuk Berjuang secara tulus,”Ujarnya.(efakolly)