Menurutnya sudah beberapa kali pihak sekolah dan Feri Lande membuat pernyataan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan di atas memeterai Rp.6000. Saya sampai bosan urus persoalan tersebut sebab untuk ke Lantoka medannya cukup berisiko tetapi ternyata kepala sekolah dan Feri Lande buat begitu.
Kami berharap media tolong menghormati dan taat azas,”tidak boleh menjustifikasi orang seperti itu,”Ujarnya.
Utang Piutang
Berkaitan dengan utang piutang gereja, perlu dijelaskan bahwa upah kerja Jemaat gereja Mampui, Feri Lande telah melunasi Rp.16.000.000; dari total keseluruhan berjumlah Rp.14.600.56000;.
Sementara hutang batako jumaat Gereja Ebenhaezer Mademang senilai Rp.16.000.000; dengan dipasilitasi Diknas Alor, Feri Lande telah memberikan uang panjar Rp.10.000.000 kepada jemaat jadi masih sisa Rp.6000.000;.
Untuk urusan sewa moleng senilai Rp.34.000.000; berdasarkan pernyataan dari Pdt. Gereja Ebenhaezer Mademang, Diknas Alor tidak ada urusan sebab itu merupakan urusan dan kontrak peribadi antara Pdt.Gereja Ebenhaezer Mademang dan Feri Lande karena penggunaan moleng tanpa sepengetahuan Diknas Alor.
Jadi perlu kami jelaskan bahwa semua yang menjadi viral di Media online dan media sosial tidak benar,”Katanya.(Efakolly)