“PROGRAM PEMBANGUNAN HARUS RASIONAL”
Pemerintah Daerah (PEMDA), wajib hukumnya untuk memanusiakan masyarakat sesuai harkat dan martabatnya, melalui sentuhan pembangunan yang tepat sasaran, dalam arti pembangunan harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara esensial.
Dengan demikian, maka disain program pembangunan harus disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat kekinian dan yang akan datang. Kepala daerah dituntut untuk memiliki kemampuan melihat persoalan hari ini dan mampu memprediksi hari esok.
Program Pembangunan harus bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat hari ini dan akan datang. Untuk itu dalam memainkan peran dalam pembangunan politik dan politik pembangunan, maka semua pelaku pembangunan mesti memahami akar persoalan masyarakat secara tepat dan komprehensif, kemudian diformulasikan dalam item-item kegiatan sektoral yang berbasis kinerja dan sinergitas
Pada tataran implementasi maka pola pendekatan sosiologis kultural menjadi bagian penting untuk selalu diperhatikan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan secara makro maupun mikro
Program pembangunan yang menjawab kebutuhan rakyat atau tidak itu sangat jelas dapat dipahami melalui politik anggaran yang tercermin didalam APBD/APBD-P/APBN/APBN-P. Kegiatan pembangunan yang berpihak kepada Rakyat sangat sangat kecil potensi koruptif di dalamnya, sebaliknya program yang tidak memihak kepada Rakyat sangat besar potensi koruptif di dalamnya
Ciri-ciri untuk mengenal program dan kegiatan pembangunan yang banyak berpotensi tindak korupsi adalah program-program yang secara rutin dari tahun ke tahun, dari waktu-ke waktu, dari Gubernur/Bupati/Walikota ke Gubernur/Bupati/walikota yang berbeda, terus berulang-ulang dengan pola yang sama, tanpa ada nuansa perubahan yang mendasar.
PENGUSAHA, BANK DAN PENGUASA
Keterbatasan keuangan daerah disatu sisi dan kebutuhan dan pembangunan yang besar di sisi yang lain, adalah fakta pembangunan yang harus diakui eksistensinya.
Dengan demikian maka keterlibatan dunia usaha (investor) menjadi unsur penting. Penting bukan berarti menentukan apalagi memonopli. Jika ini yang terjadi maka saya istilahkan dengan Tiga Batu Tungku (BANK – PENGUSAHA – PENGUASA), maka anggaran dan keuangan daerah hanya bertumpu di sana. Lalu pertanyaannya dimana posisi rakyat,..??? Jawabannya ada pada kita yang memahaminya dan harus menularkan pemahaman itu kepada yang tidak paham.
Hubungan antara Pengusaha –Penguasa, harus diletakan pada proporsi dan porsi yang sebenarnya. ini bukan teoritis, tapi ini adalah prinsip dan idealisme yang dapat dilaksanakan oleh kepala daerah yang masih punya Nurani, Integritas, dan Moral yang tinggi. Hanya kepala daerah yang punya idealisme, integritas dan hati nurani yang jujur yang dapat Mebuat Komitmen Politik dengan rakyatnya.
Banyak fakta di depan mata kita, juga banyak kasus yang kita lihat baik di internal maupun eksternal bahwa Proses Pembutaan Politik bagi rakyat dibekukan secara sistimatis melalui pola-pola kampanye yang tradisional, dengan isu-isu tidak populis, dengan terminologi yang juga tidak dipahami makna sesungguhnya, sehingga semuanya tanpa disadari ataupun sadar bermuara kepada “Pembohongan Publik”. (PMS)