Wartawan : Efakolly
Mahensa Exsprss.Com-Kalabahi.
DN, Anggota Satpol PP Kabupaten Alor tega menghamili gadis belia 15 Tahun.
Kepada wartawan di rumah kediaman keluarganya di RT 022 RW 08 Kelurahan Kalabahi Tengah Prama Asih pada Senin (5/12), MYO (15) kelahiran Pantar pada 22 November Tahun 2002 ini mengatakan pada Kamis (29/11) dengan difasilitasi Kasat.Pol PP Alor pihak keluarga dan dirinya bertemu dengan pelaku di Kantor Sat.Pol PP Alor.
Dari hasil pertemuan tersebut pelaku menawarkan kepada dirinya dan keluarga agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tetapi dirinya menolak tawaran dari pelaku. Saya dan keluarga sampaikan di Kasat Pol PP, Jhon Pulingmai bukan untuk urusan kekeluargaan, tetapi Supaya sebagai atasannya Kasat Pol PP Alor tahu bahwa bawahannya atas nama DP telah mencabuli dan menghamili saya,”Ungkapnya dengan mata nanar.
Kasat Pol PP Alor,John Pulingmai di hubungi wartawan mengatakan dirinya sementara di luar daerah dan baru akan kembali pada Senin (11/12). Minggu depan baru ke kantor ya. Ketika di singgung ada anggotanya yang melakukan pencabulan dan menghamili anak bawah umur, Pulingmai membenarkan. Benar tetapi Senin baru ke kantor.
MYO mengatakan saat ini usia kandungannya sudah 7 bulan. Dia semakin binggung karena pihak keluarga sudah menyampaikan kepada atasan pelaku tetapi belum ada tindak lanjut.
Salah satu keluarga korban yang tidak ingin namanya di korankan mengatakan, Saat pertemuan di Kantor Sat Pol PP Alor ada beberapa opsi yang ditawarkan yaitu, urus secara kekeluargaan, tempuh jalur hukum dan opsi terakhir adalah urus secara kekeluargaan tetapi proses hukum tetap berlanjut. Karena saking marahnya di Kantor Pol PP “saya bilang Daud lu punya perbuatan seperti anjing.