MYO berkisah bahwa awal kejadian pada Tahun 2014, tangggal dan bulannya dia lupa. Dia juga tidak ingat lagi sudah berapa kali DP mencabuli dan memperkosa dirinya sebab selain di kediaman pelaku DN di RT 02/RW 01 Desa Air Kenari Kecamatan Teluk Mutiara, DP juga melakukan perbuatan serupa terhadap dirinya di Kupang dan Sumba.
Dia tidak saja diperkosa tetapi keperawanannya di renggut secara paksa oleh DP pelaku biadab tersebut. Setelah melampiaskan nafsu iblisnya DP dengan nada ancaman mengatakan “kalau hamil jangan sebut saya punya nama tetapi bilang tukang ojak yang ada
kasih hamil lu (kamu red)
Mendengar pernyataan tidak bertanggungjawab tersebut MYO merasa kesal karena saat itu dia baru 12 tahun, dan dia juga tidak punya pacar, apalagi pacar dengan tukang ojek,”Ujarnya.
MYO sangat kecewa dan sedih karena isteri DP adalah tanta kandungnya sendiri tetapi pelaku tidak perduli dan tega menghancur leburkan masa depannya. “Saya tidak pernah menduga kalau DP akan melakukan perbuatan sangat kotor dan keji ini terhadap saya.
Dia berharap ada pihak-pihak yang peduli sehingga polisi segera tangkap dan tahan pelaku DP,”Ungkap MYO dengan penuh harap.(***)