Mahensa Exspress-Kalabahi- Marten Maure,SH kepada wartawan di Mapolres Alor seusai memberikan keterangan kepada Penyidik Tindak pidana Tertentu (Tipiter) di Unit Reskrim Polres Alor pada Selasa (30/01) mengatakan sebagai orang yang disebutkan di media online Alorkiri.com yang diposting oleh wartawan, Tiel Dakamapu pada, Kamis (4/01) yang mengatakan Marten Maure memberikan surat selebaran kepada, Niko Dopong (Orang Tua Alor) untuk di bawa dan disebarluaskan di Kecamatan Pulau Pura sesungguhnya tidak benar.
Menurut, Marten Maure dirinya tidak pernah memberikan surat kepada, Niko Dopong (Orang tua Alor)
di ruang sidang pengadilan maupun di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kalabahi.
Dikatakan, Niko Dopong, merupakan sosok orang tua Alor yang mudah dikenal. Lanjutnya “Saya tidak pernah bertemu, Niko Dopong apalagi memberikan surat kaleng,”Ungkapnya.
Kami tidak tahu isi surat tersebut, karena hingga saat ini belum baca, untuk itu belum dapat membedakan apakah surat kaleng atau tidak,”Ujarnya.
Dijelaskan sejak berhenti menjadi Anggota DPRD Kabupaten Alor 5 tahun lalu, dirinya sudah tidak bertemu dengan, Niko Dopong.
Ketika memperjuangkan Kecamatan Pulau Pura dan sopi Pura Niko Dopong selalu bersama-sama dengan kami di Mola.
Niko Dopong merupakan tokoh masyarakat Alor yang sangat santun. Apapun persoalan terutama berkaitan dengan pembentukan Kecamatan Pulau Pura dan Sopi Pura kami selalu berkomunikasi,”Kata Maure.
Kami sangat menyesal dengan, Tiel Dakamapu, karena dia adalah adik dan orang yang sangat kami kenal.
Sebagai wartawan sebelum posting berita mestinya, Tiel konfirmasi kami. Atau setidaknya dia minta nomor HP kami di teman-teman wartawan untuk konfirmasi tetapi ternyata itu tidak dilakukan.
Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Alor 2 periode ini, berita yang obyektif adalah konfirmasi semua nara sumber, apalagi kategorinya adalah berita kasus, inilah yang sangat kami sesalkan.