Mahensa Express-Kalabahi- Koordinator Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Alor, Darwin Anwar,SH kepada Mahensa Express, Selasa (20/3) mengatakan Pendamping PPKH Kecamatan Pulau Pura, Tiel Dakahamapu diduga merangkap pekerjaan lain diluar tugas pokoknya sebagai pendamping PPKH Kecamatan Pulau Pura yaitu, menjadi jurnalis salah satu media online dan tim sukses Paket Amin.
Dikatakan berkaitan dengan pendamping
PPKH kami dilarang double job lebih dari 6 jam perhari. Alasannya karena menganggu efektifitas sebagai pendamping PPKH dan ditakutkan tidak fokus pada pekerjaan utama sebagai pendamping PPKH dan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK),”Ucapnya.
Lanjutnya, Berkaitan dengan politik pendamping PPKH dilarang keras mengambil bagian dalam politik praktis seperti tim sukses.
Menurut, Darwin Anwar, sebagai Pimpinan PPKH Kabupaten Alor, Tiel Dakahamapu tidak pernah mengatakan bahwa selain sebagai pendamping PPKH Kecamatan Pura dia juga merangkap sebagai jurnalis salah satu media online dan Timses Paket Amin dengan SK yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Timses.
Berkaitan dengan SK Timses paket Amin kami sudah sampaikan agar, Tiel segera buat surat pengunduran diri sebab kalau tidak dia akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan kepada, Tiel untuk memilih Timses Paket Amin atau menjadi pendamping PPKH.