Pertamina tidak bisa mendatangi kontraktor dan meminta mereka untuk beli BBM dengan harga industri di depot Pertamina. Sebab yang tahu kontraktor mana yang mendapatkan proyek adalah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Alor.
Pemerintah harusnya melakukan pengawasan terpadu sebab pemerintah yang lebih tahu kontraktor mana saja yang mendapatkan proyek dalam tahun berjalan.
Lius Ratu, salah satu tokoh muda Alor kepada wartawan mengatakan pembelian BBM bersubsidi minyak tanah (mitan) dan solar menggunakan kendaraan pribadi dan jeregen merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh para kontraktor (industri) untuk mengecoh petugas SPBU, perbuatan seperti ini yang menyebabkan kelangkaan solar dan mitan di Kalabahi.
Praktek seperti itu menurut, Lius Ratu sangat merugikan negara sebab solar dan minyak tanah bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, baik pengendara kendaraan roda dua, roda empat, angkutan umum, kapal rakyat maupun nelayan dan petani. Sedangkan BBM harga fallas diperuntukkan bagi dunia industri.
“Harga industri diberikan kepada para kontraktor, pemilik industri kayu, industri pertambangan maupun kapal-kapal komersial yang mengangkut alat-alat pertambangan maupun kapal berbendara asing,” terangnya.
Pemerintah harus lakukan operasi terpadu untuk menghentikan perbuatan nakal para kontraktor karena sangat merugikan masyarakat,”ujarnya. (tim)