Total anggaran dana desa sebesar Rp 257 triliun selama 5 tahun tidak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Rinciannya, Rp 20,67 triliun untuk tahun 2015, Rp 46,98 triliun untuk tahun 2016, Rp 60 triliun untuk tahun 2017, Rp 60 triliun untuk tahun 2018, dan Rp 70 triliun di tahun 2019.
“Untuk meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukan kesejahteraan di desa, anggarannya terus naik, tahun ini Rp 70 trilliun. Dana desa selama 5 (lima) tahun ini mampu membangun jalan desa 191.600 km, sarana air bersih 959.569 unit, posyanndu 24.820 unit. Ini kelihatan sederhana, tapi memang ini pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, karena ada juga daerah yang belum memiliki sanitasi yang baik. Ini kelihatan sepele tapi sangat menentukan kualitas hidup masyarakat desa. Oleh sebabnya, mari kita kawal dengan sebaik-baiknya,” ajak Ani.
Sementara dana kelurahan dikucurkan pemerintah sebesar Rp 3 triliun untuk dibagi dengan klasifikasi kelurahan yang termasuk baik, hanya perlu ditingkatkan, dan sangat perlu ditingkatkan.
“Dana kelurahan sebesar Rp 3 trilliun itu diharapkan sangat membantu kelurahan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di bidang infrastruktur. Alokasi untuk kelurahan yang dalam kategori sangat perlu ditingkatkan sedikit lebih besar daripada kategori kelurahan yang lain,” kata Ani. Sumber berita (*/Puspen Kemendagri)
Editor (+rony banase)