HUKRIM

Astaga, Gadis 16 Tahun Asal NTT, Dijual Rp 20 Juta untuk Dipekerjakan di Malaysia

225
×

Astaga, Gadis 16 Tahun Asal NTT, Dijual Rp 20 Juta untuk Dipekerjakan di Malaysia

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express.Com –
Kupang,  Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur ( NTT), mengungkap mafia human trafficking (perdagangan orang) di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus perdagangan manusia, menyusul penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial DS (38) warga Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan AD (20) warga Oelbubuk, Kecamatan Molo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dilansir dari KOMPAS.com
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Ajun Komisaris Besar (AKB) Anton Nugroho mengatakan, dua pelaku ditangkap karena terlibat perdagangan seorang remaja putri berinisial MST (16), untuk menjadi pekerja ilegal di Malaysia.

Setelah direkrut, MST diserahkan ke DS untuk diberangkatkan ke Malaysia menjadi tenaga kerja ilegal.

“DS dapat fee Rp 20 juta dan diberikan kepada AD Rp 3 juta. Tetapi belum sempat diserahkan sudah ditangkap di bandara,” ungkap Anton kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (11/6/2019).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/