Erick menambahkan pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu yaitu pada April 2019.
“Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat, langsung melakukan upaya paksa,” katanya saat dihubungi pada Minggu. (***)
Editor: efraim lamma koly)
Artikel ini telah tayang di
KOMPAS.com ” Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Sebuah Rumah di Kalideres.