Sebelumnya, polisi menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman, yang berada di luar negeri.
Baca juga: Ini Postingan yang Buat Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua
“Dari hasil pemeriksaan saksi 6, (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK,” ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2019).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tidak memenuhi panggilan. (***)
Editor :Efraim lamma koly)
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul,”Polisi Cabut Paspor Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua.