Hari ini (1 Oktober) merupakan hari kopi sedunia (International Coffee Day). Momentum ini merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan negara-negara yang tergabung dalam International Coffee Organization (ICO) pada Maret 2014 di Kota London, Inggris. ICO merupakan sebuah organisasi kopi antar pemerintah yang bertujuan untuk menyatukan ekspor dan impor dalam mengatasi tantangan yang dihadapi sektor kopi dunia melalui kerja sama internasional. Pada setiap peringatannya, kopi menjadi tema hangat yang sering diperbicangkan sebab kopi telah dianggap sebagai bahasa universal yang menjadi penghubung antara komunikasi, komunitas, kreativitas, dan kebudayaan. Selain itu, momentum hari ini juga menjadi alternatif nyata dalam mengampanyekan program perdagangan kopi yang adil sambil memperhatikan kesejahteraan para petani kopi.
Kopi merupakan sebuah komoditas yang diperdagangkan secara global. Menurut laporan ICO pada 2017 tercatat bahwa konsumsi kopi secara global tumbuh 1.3% pertahun sejak 2012 dan 2013 dimana kecenderungan permintaan kopi dengan kualitas tinggi dan berstandar untuk keberlanjutan seperti adanya perlindungan lingkungan dan perdagangan yang lebih adil (fair trade). Pada tahun 2015 hingga 2016 total produksi kopi global mencapai lebih dari 148 juta sak green beans dimana sekitar 30% kopi tersebut dinikmati oleh negara penghasil kopi tersebut, sedangkan sisinya diekspor ke negara-negara pengonsumsi kopi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, total produksi kopi secara global relatif konstan sementara permintaan kopi meningkat signifikan.
Indonesia sendiri didaulat sebagai penghasil kopi terbesar keempat dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Colombia pada tahun 2016 dimana mampu menghasilkan sekitar 10 juta sak green beans pertahun. Dalam peredaran kopi secara nasional, NTT dikenal sebagai penghasil kopi Arabika dan Robusta terbaik berkualitas tinggi. Maka tidaklah heran jikalau Gubernur NTT Viktor Laiskodat mendorong seluruh hotel dan usaha kuliner di provinsi berbasis kepulauan ini untuk menyediakan kopi asli NTT dan bukan kopi dari luar NTT (Kompas.com,31/3/2019). Namun, di dalam skala produksi nasional, kopi NTT tercatat hanya menyumbang sebesar 3% dari produksi tersebut, sehingga perdagangan kopi di NTT juga didominasi oleh kopi dari luar NTT dengan kemasan yang lebih menarik dan diakui secara nasional.
Abdur Rofi dalam penelitiannya tentang pendapatan petani kopi di Desa Boafeo Kecamatan Maukaro Kabupaten Ende (Majalah Geografi Indonesia, Vol.32, No.1, Maret 2018, hal 77-83) mengemukakan bahwa rendahnya penghasilan produksi kopi disebabkan karena budidaya tanaman yang dilakukan mayoritas petani adalah secara tumpang sari. Artinya, dalam sebuah lahan pertanian terdapat berbagai macam tanaman budidaya seperti talas, kakao, kemiri, dan kopi sehingga petani pada umumnya tidak bertumpu pada satu hasil panen sebagai mata pencaharian utama. Hal tersebut diakibatkan oleh resiko gagal panen yang dipengaruhi oleh faktor iklim, cuaca, dan hama tumbuhan. Maka dari itu, kopi bukanlah pendapatan utama yang dibutuhkan, sehingga hasil produksi kopi yang diperoleh tidak lebih dari rata-rata minimal produksi nasional. Di lain pihak, perbedaan harga biji kopi yang dijual kepada pengepul berbeda-beda di setiap tempat, tergantung banyaknya permintaan kopi yang dibutuhkan.
Pentingnya Eksistensi Aktor Lokal
Pengembangan dan peningkatan produksi kopi lokal sebenarnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah secara integral dan resiprokal. Pengimplementasian relasi tersebut harus terlihat dalam sebuah proses komunikasi pembangunan. Menurut Nasution (2004) dalam bukunya Komunikasi Pembangunan : Pengenalan Teori dan Penerapannya komunikasi pembangunan adalah segala peran dan fungsi komunikasi (sebagai suatu aktivitas pertukaran pesan secara timbal balik) di antara semua pihak yang terlibat di dalam usaha; terutama antara masyarakat dengan pemerintah, sejak dari proses perencanaan, kemudian pelaksanaan, dan penilaian terhadap pembangunan.
Dalam proses komunikasi pembangunan tersebut, eksistensi aktor lokal adalah domain utama yang diperlukan dalam proses pengembangan dan peningkatan produksi kopi lokal yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat yang ramah lingkungan. Kehadiran aktor lokal sangat penting karena pengaruh kedekatan (proximity) yang ditimbulkan mampu mempersuasi masyarakat lokal dalam mengembangkan dan meningkatkan produksi kopi sebagai sebuah komoditas ekonomi jangka panjang. Aktor lokal yang mumpuni secara tidak langsung mampu memperkenalkan dan mengaktualisasikan setiap program pemerintah dalam rangka peningkatan produksi kopi, seperti membantu memperkenalkan program peremajaan dan revitalisasi tanaman kopi dan lahan yang sesuai, membantu masyarakat untuk menyiapkan lahan dengan fokus pembibitan kopi sebagai pendapatan utama, membantu mempromosikan dan menyalurkan hasil produksi kopi petani secara adil di tengah perdagangan kopi yang kompetitif.
Lalu siapakah aktor lokal? Aktor lokal merupakan anggota masyarakat setempat yang dianggap memiliki kapasitas dan aksesibilitas yang mumpuni sebagai influencer (pendorong). Perhatian yang intens terhadap eksistensi aktor lokal sesuai dengan paradigma pembangunan menurut Nasution bahwa manusia (baca : masyarakat) mampu berbuat dan menciptakan sejarahnya sendiri sehingga manusia harus menjadi fokus dan sumber utama dalam pembangunan. Manusia haruslah menjadi sumber utama dalam pembangunan agar manusia itu sendiri menjadi manusia yang utuh dan merdeka atau secara ekonomi produktif dan secara sosial efektif.
Pada akhirnya peningkatan dan pengembangan kopi lokal di NTT harus berpijak pada satu konsep utama, yakni masyarakat harus mampu menemukan strategi pembangunannya sendiri dimana ia harus mampu berdaulat atas potensinya dan merdeka dalam distribusi sosial. Artinya, segala usaha yang dilakukan oleh petani dalam rangka peningkatan dan pengembangan kopi lokal di NTT harus berbanding lurus dengan peningkatan angka pendapatan petani menuju kesejahteraan yang adil dan beradab. Dengan demikian, ketika kesejahteraan petani diperhatikan dan berkembang sebagaimana mestinya, maka secara tidak langsung hasil produksi kopi lokal NTT akan semakin membaik dan meningkat menuju rata-rata maksimal produksi kopi nasional. Di sini, pemerintah dan masyarakat harus bertindak secara resiprokal dan saling bersinergi secara kooperatif guna terwujudnya program peningkatan produksi kopi lokal di NTT. Jaya Selalu Kopi NTT!(*)