Mahensa Express.Com -Jakarta, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) masih melakukan pemberkasan terkait 6 polisi yang membawa senjata api ketika amankan demo di Kendari. Setelah lengkap, berkas itu segera diajukan untuk sidang disiplin.
“Mereka 6 polisi yang bawa senpi masih dilakukan pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).
Harry belum menjelaskan kapan sidang disiplin terhadap keenam polisi itu digelar. Enam anggota Polda Sultra tersebut yakni DK, GM, MI, MA, H, dan E diduga melanggar SOP karena membawa senjata api saat unjuk rasa di DPRD Sultra. “Segera diajukan ke sidang disiplin,” ucap Harry.
Harry mengatakan masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait selongsong peluru yang ditemukan saat olah TKP tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi, saat demo di Kendari. “Kita masih menunggu (hasil labfor selongsong peluru),” ujarnya.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri telah memeriksa 6 polisi dari Polda Sultra terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari saat demo ricuh, Kamis, (26/9). Dari 6 polisi yang diperiksa, 5 di antaranya bintara dan 1 orang perwira.