Mahensa Express.Com -Jakarta, Polisi masih menunggu laporan soal postingan istri eks Dandim Kendari, Sultra, Hendi Suhendi, terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
“Pada prinsipnya kita siap menerima pelimpahan pelaporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2019).
Dirilis dari detikNews Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Surawahadi seusai sertijab Dandim Kendari menyerahkan pengusutan dugaan pelanggaran pidana dalam postingan istri mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi ke polisi. Dia mengimbau para prajurit mengingatkan anggota keluarganya agar bijak menggunakan teknologi.
“Saya tidak tahu. Yang jelas, nanti yang mendalami dari kepolisian, ya. Jadi sekali lagi imbauan untuk istri-istrinya, sekali lagi, kendalikan jarinya masing-masing, jangan mudah juga terpengaruh untuk membuat hal-hal yang istilahnya membuat orang mungkin tersinggung dan sekali lagi dianggap mungkin mencemarkan nama dan lain-lain,” kata Surawahadi.
KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mendorong agar istri eks Dandim Kendari diproses di peradilan umum. Hal ini juga didorong dilakukan terhadap istri seorang prajurit di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung Sersan Dua Z, yaitu LZ. LZ juga mem-posting soal penusukan Wiranto.