Mahensa Express.Com – Jakarta, Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengakui, surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam video yang telah ditayangkan bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat tersebut didapatkan Rizieq dari penyidik kepolisian di Saudi karena kerap diperiksa oleh penyidik di sana.
“Surat tersebut atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan,” ujar Sugito.
Dialnsir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019), meski demikian, Sugito tetap menduga kuat Pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan ke Mahfud sebenarnya bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah.
Ia bahkan mengaku siap jika diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi itu.
Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.
“Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja, tetapi tidak mencari solusi.”
“Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada,” kata dia.
Tanggapan Mahfud MD
Seperti diketahui sebelumnya Sugito telah mengirimkan salinan surat tersebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD,