HUKRIM

Kasus Bangkai Babi di Medan Jadi Bola Salju

165
×

Kasus Bangkai Babi di Medan Jadi Bola Salju

Sebarkan artikel ini
Bola Salju Kasus Bangkai Babi di Medan Petugas dengan alat berat memasukkan bangkai babi ke lubang saat akan dikuburkan, di tepi Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019). (Antara Foto/Irsan Mulyadi)
Bola Salju Kasus Bangkai Babi di Medan Petugas dengan alat berat memasukkan bangkai babi ke lubang saat akan dikuburkan, di tepi Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019). (Antara Foto/Irsan Mulyadi)

Sebaran ternak mati dilaporkan berada di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, dan Pakpak Bharat.

Edy mengatakan tim Kementerian Pertanian sudah turun melakukan pengecekan. Tim tersebutlah yang menentukan penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pemusnahan ternak.

Sebelumnya, bangkai babi hanyut juga pernah ditemukan di Sungai Kilangan dan Suka Makmur, Aceh Singkil, Aceh. Diduga bangkai babi tersebut berasal dari Sumut.

Seorang Warga Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Hardi, mengatakan bangkai babi tersebut mengapung di sungai dan awalnya dilihat oleh seorang nelayan. Camat Singkil Syafrizal mengatakan dirinya sudah mengonfirmasi temuan bangkai babi tersebut ke warga.

“Kemarin bangkai babi ditemukan di Sungai Kilangan dan Suka Makmur. Ada dua bangkai babi. Kita menduganya dari Sumatera Utara,” kata Syafrizal saat dihubungi detikcom.

Ratusan bangkai babi dari Danau Siombak, Medan, juga telah dikuburkan oleh petugas kebersihan. Namun aroma tak sedap masih tercium di Danau Siombak.

Pemerintah Kota Medan diharapkan segera mengambil langkah untuk membenahi Danau Siombak. Dia juga meminta petugas kepolisian cepat menangkap pelaku pembuang babi di danau itu.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya mengamankan seorang pengendara becak bermotor yang hendak membuang dua ekor bangkai babi pada Minggu (17/11). Menurut keterangan pelaku, dirinya disuruh seseorang yang tidak ia kenali untuk membuang kedua bangkai babi dengan upah Rp 500 ribu.

Polisi akan menindak pelaku pembuang bangkai babi dengan pasal pencemaran lingkungan. Pencarian pelaku masih terus dilakukan oleh polisi.

“Masuk delik pencemaran lingkungan. Kita tidak melihat surat laporan, pada saat itu dapat merusak lingkungan, kita akan tindak,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di RS Bhayangkara Medan, Selasa (19/11).

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul,”
Bola Salju Kasus Bangkai Babi di Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *