Mahensa Express.Com –
Singapura, Seorang pria di Singapura mengaku telah berhubungan badan dengan anak tiri yang dilaporkan masih berumur 15 tahun.
Dalam sidang yang berlangsung Senin (11/11/2019), sang ayah tiri tersebut mengakui dakwaan soal hubungan seks dengan anak di bawah umur.
Dilaporkan si anak tiri dijemput ayahnya dari sekolah di mana mereka kemudian menuju kawasan parkir bertingkat, dan berhubungan seks.
Dokumen persidangan menunjukkan pria itu melakukannya atas “kesepakatan dengan putrinya”, dengan dakwaan kedua tengah dipertimbangkan.
Wakil Jaksa Penuntut, Derek Ee mengatakan gadis 15 tahun menyebut si pria yang tidak disebutkan identitasnya itu sebagai “paman”.
Kepada Hakim Teo Guen Kee, Ee menuturkan tidak diketahui apakah si pria menikah dengan ibu gadis itu. Namun dia menganggap gadis itu sebagai anak tirinya.
“Tetapi seiring berjalannya waktu, hubungan mereka menjadi lebih dekat. Bahkan saling mengirim pesan, sehingga terdakwa bisa berhubungan seks dengan korban,” papar Ee.