Dalam materi dakwaan, disebutkan bahwa pria itu menjemput anak tirinya dari sekolah pukul 12.30 waktu setempat pada 25 Januari lalu.
Namun alih-alih pulang ke rumah, mereka menuju lokasi parkir di Admiralty Drive, di mana mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Seorang polisi tengah berpatroli sekitar pukul 14.00 ketika melihat keduanya. Mereka juga melihat si polisi dan segera berpakaian.
Sidang vonisnya bakal digelar 23 Desember mendatang. Dilansir Straits Times via Asia One, dia awalnya sempat tak mengaku ketika diinterogasi.
Pria tersebut terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan menerima denda jika terbukti melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.(*)
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul,” Pria di Singapura Akui Berhubungan Seks dengan Anak Tiri yang Berumur 15 Tahun