Mahensa Express.Com – Kupang, Tim ahli bangunan dari Politeknik Negeri Kupang yang diminta tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk memeriksa bangunan NTT Fair, hanya memeriksa volume pekerjaan terpasang, bukan menghitung kerugian Negara. Ahli Politeknik Kupang hanya menghitung apakah volume terpasang 70 persen seperti yang dilaporkan telah sesuai dengan dengan realisasi fisik sebenarnya atau tidak
Demikian dikatakan Tim ahli bangunan dari Politeknik Negeri Kupang, M. Simamora -(Ahli Teknik Sipi) dan Yohanes Uban (Ahli Mekanikal Elektrikal) dalam sidang lapangan/ memeriksa realisasi fisik gedung NTT Fair pada Rabu (27/11/19).
“Kami hanya memeriksa dan menghitung volume yang terpasang seperti yang dilaporkan dalam progress 70 persen.
Kami tidak menghitung material on side. Jadi rangka besi (atap) yang belum terpasang tidak kami hitung. Kami anggap nol,” ujar Simamora menjawab pertanyaan para kuasa hukum dari para tersangka kasus NTT Fair saat sidang lapangan.
Hal senada dikatakan oleh Yohanes Uban terkaiat pekerjaan Mekanikal Elektrikal (ME) gedung NTT Fair. “Kami hanya menghitung pekerjaan terpasang seperti pemasangan pipa jaringan dan embul dos. Sedangkan kabel-kabel yang telah dibeli tidak kami hitung karena belum terpasang,” ujar Uban.
Saat pemeriksaan pekerjaan struktur beton (tiang beton dan foot plat, red) gedung dan pekerjaan pasangan bawah gedung (yang tertanam, red), Simamora menjelaskan, pihaknya hanya mengambil sampel tiang beton dalam pemeriksaan. “Kami tidak menggali dan memeriksa seluruhnya, namun kami ambil sampel beberapa tiang di sekeliling gedung. Kami hanya gali bagian luar, sedangkan dari dalam tidak digali. Kemudian kami hitung rata-ratanya lalu dikalikan jumlah tiang beton dan foot plat untuk mendapatkan volume terpasang. Jadi ini merupakan prakiraan volume terpasang,” paparnya.