Mahensa Express.Com Lambata, Ketua BPD bersama sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Jontona Kecamatan Ile APe Timur Kabupaten Lembata mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Kepala Desa, Damianus Dudeng terkait penggadaian aset desa.
Laporan diterima oleh, Brigpol Adiyanto bernomor LP/110/Xll/2019/NTT tertanggal 5 /12/2019.
Kasat Reskrim, Komang Sukamara dihubungi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“sementara saya masih di Kupang, jadi belum bisa memberikan komentar lebih jauh,yang jelas sudah ada laporan masuk.”