Kepada tim Mahensa Express.Com Ketua BPD, Raimundus Kei yang didampingi, Sekretaris BPD Aloisius Walang,tokoh Pemuda Lukas Lasan Ola Making menjelaskan.
“Kami telah melaporkan tindakan kepala desa dan setelah laporan di terima kami langsung di periksa,dengan berbagai pertanyaaan.”
Selanjutnya biarkanlah yang berwajib menanganinya,kami rakyat hanya mengontrol sampai masalah terselesaikan.
Kami masyarakat butuh pemimpin yang mengayomi,bukan mendholimi, ujar Raymundus.
Ketua Dekopinda Lembata, Benediktus Burak Making kepada Mahensa Exspres menjelaskan,kami telah mengecek ke Kopdit Ankara,disitu jelas ada pinjaman kepala desa Jontona,dengan jaminan surat perjanjian/pernyataan aset desa baik bergerak maupun tidak bergerak.
“Sangat di sayangkan Kopdit Ankara dengan gegabah memberikan pinjaman dengan berbekal surat perjanjian aset desa tapi yang bertanda tangan hanya kepala desa ,”tegas Benediktus(MA)