Mahensa Express.Com – Jakarta, Tanda tanya tentang kepala daerah pemilik rekening kasino di luar negeri mulai sirna. Sosok kepala daerah itu disibak oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dilansir dari detikNews, Berikut poin-poin informasi soal pemilik rekening kasino ini seperti dirangkum pada Selasa (17/12/2019):
Diungkap PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi yang diketahui bahkan tercatat pada rekening kasino.
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Ketika ditanya lebih jauh terkait identitas kepala daerah yang memiliki rekening kasino, Kiagus enggan mengungkapkannya. Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki terkait dugaan ini.
“Ya pasti (kerja sama) PPATK nggak bisa melakukan sendiri, PPATK harus melihat subjek siapa, objek yang dilakukan apa, kalau itu tipikor pasti kita akan sampaikan ke KPK, bisa juga ke polisi, bisa juga ke Kejaksaan kalau dalam hal ini korupsi,” ucap Kiagus saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/12/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah tahu nama salah satu dari sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Bahkan Agus berharap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu bisa ditangani KPK.