NASIONALUncategorized

Hendropriyono Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu Seperti Fretilin! Ini Reaksi Menkopolhukam.

206
×

Hendropriyono Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu Seperti Fretilin! Ini Reaksi Menkopolhukam.

Sebarkan artikel ini

 

(Kolase Tribun Papua dan Tribunnews)

Mahensa Express.Com, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini dikarenakan agar pemerintah dapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan ‘komando’ TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu. ”Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional,” katanya.

Hendropriyono.
Hendropriyono. (Antara)

Melansir dari BBC, Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

”Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,” kata Hendropriyono.

Dalam bulan ini saja, sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.

Para Prajurit tersebut adalah Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Serda Rizky Ramadan dan Serda Muhammad Ramadhan.

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto setuju jika OPM didorong untuk ditetapkan sebagai teroris internasional karena telah melakukan tindakan tidak pandang bulu, yaitu tidak hanya menyerang militer dan polisi, tapi juga masyarakat sipil.

Untuk itu, katanya, Pemerintah Indonesia harus membawa usulan itu ke Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga OPM dapat dimasukan dalam daftar organisasi teroris internasional.

“Konsekuensinya (jika masuk daftar teroris internasional) adalah negara-negara tidak boleh berhubungan dengan mereka (OPM) dan kemudian mereka tidak bisa mendapatkan pendanaan, bantuan dan lainnya.

Mereka yang suplai uang, dana, dan alat persenjataan (ke OPM) bisa dituduh melakukan teror. Jadi seharusnya (ide ini) sudah dilakukan sejak lama,” katanya.

Menurut Hikmahanto, langkah membawa wacana ini ke PBB sangat terbuka lebar karena Indonesia kini adalah anggota Dewan Keamanan PBB.

Setelah Membunuh 3 Prajurit Kopassus hanya dalam 1 Bulan, Jenderal TNI Ini Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu seperti Fretilin! Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Ervananto Ekadilla
Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:45 WIB

Suar.ID – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini dikarenakan agar pemerintah dapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan ‘komando’ TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

”Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/