Mahensa Express – Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada potensi kerugian negara Rp 6 trilliun dari 4 proyek. KPK mengaku bakal menindaklanjuti temuan itu setelah ada perhitungan kerugian negara.
“Tentu nanti penyidik akan menindaklanjuti setelah adanya penghitungan kerugian negara,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Namun, saat ini dia mengatakan KPK fokus menuntaskan perkara yang sedang ditangani. Salah satunya dugaan korupsi dengan tersangka RJ Lino.
“Sementara ini kan kita masih fokus ke perkara RJL yang kemarin diinfokan 2 minggu lagi sudah selesai,” ucapnya.
Melansir detikNews, Ali Fikri memastikan setiap temuan BPK akan ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, hal itu sudah menjadi kesepakatan antara KPK dan BPK
“Ya tentunya di MoU juga disebutkan. Setiap hasil pemeriksaan dari BPK itu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Jadi kesepakatan seperti itu,” ucapnya.
Ali Fikri juga mengatakan KPK bakal mengecek kembali soal pengaduan yang masuk ke KPK terkait proyek yang diduga merugikan negara. Dia memastikan pengaduan suatu kasus bakal ditelaah.