OPINI

“AMERIKA, ARE YOU OK?”

435
×

“AMERIKA, ARE YOU OK?”

Sebarkan artikel ini

Ada kobaran api di Amerika. Ada kerusuhan dan penjarahan di banyak kota. Suasananya seperti “perang”. Puluhan ribu tentara yang ada di wilayah (national guard) sudah dikerahkan dan diterjunkan. Ribuan pengunjuk rasa dan perusuh ditahan. Banyak pula kota yang memberlakukan jam malam.

Dunia tercengang.

Apa yang sesungguhnya terjadi? Mengapa Amerika jadi begitu? Inilah pertanyaan yang muncul di banyak negara.

Ternyata masyarakat internasional bukan hanya tercengang. Muncul pula protes-protes yang menunjukkan solidaritasnya dengan komunitas kulit hitam Amerika itu. Kita saksikan, paling tidak terjadi di 14 kota besar di dunia ~ London, Paris, Berlin, Copenhagen, Milan, Dublin, Krakow, Perth, Sydney, Auckland, Christchurch, Vancouver, Toronto, dan Rio de Janeiro.

Saya tidak ikut-ikutan tercengang. Cuma merenung. Dan mau bertanya sedikit “Are you OK, Amerika”? Yang bertanya begini mungkin banyak. Di seluruh dunia. Bukan hanya saya.

Saya tidak termasuk orang yang anti Amerika. Atau anti Barat.

Dalam pengabdian panjang saya sebagai prajurit TNI (sekitar 30 tahun), empat kali saya mengemban tugas pendidikan dan pelatihan di Amerika Serikat. Ketika menjadi Menteri dan Presiden, saya juga sering melakukan kunjungan ke negara Paman Sam itu. Termasuk membangun kemitraan strategis (Strategic Partnership) di antara ke dua negara, Indonesia – Amerika Serikat. Hubungan dan kerjasama yang saling menguntungkan dan saling hormat menghormati dulu terus kita jalin, baik pada masa pemerintahan Presiden Bush maupun Presiden Obama.

Satu catatan, ketika hubungan Indonesia – Amerika terus berkembang dengan baik, kita juga menjalin hubungan (termasuk kemitraan strategis) dengan negara lain. Negara-negara itu sebagian adalah “rival” Amerika. Menurut saya, sesuai amanah para pendiri republik, “politik bebas aktif” harus tetap menjadi haluan kita. Di era saya dulu, saya tambahkan lagi dengan “all direction foreign policy”. Artinya, menjalin hubungan baik ke segala penjuru dunia, apapun ideologi dan sistem politik yang dianut negara-negara itu. Syaratnya, mereka menghormati kedaulatan kita dan memiliki “common interests” dengan Indonesia.

Sungguhpun saya tidak membenci dan anti Amerika, namun saya bukanlah tipe orang yang “mendewakan” Amerika. Mengapa ini harus saya katakan?

Banyak orang di dunia ini, saya kira di negeri kita juga ada, yang sangat mengagungkan Amerika Serikat. Seolah, negara itu selalu benar. Tidak pernah salah. Orang-orang itu juga menganggap Amerika bisa menjadi “role model”. Menjadi panutan dan rujukan. Mungkin demokrasinya, HAMnya, kebebasannya, pranata hukumnya, sistem politiknya, pemilunya, ekonomi pasarnya, ketokohan presidennya dan lain-lain.

Dalam waktu yang sangat lama Amerika juga dinilai sebagai negara yang segalanya “paling”. Maksudnya, paling kaya ekonominya, paling kuat militernya, paling dominan politik luar negerinya dan paling maju teknologinya. Bahkan setelah berakhirnya Perang Dingin di akhir tahun 1980-an, Amerika dianggap sebagai satu-satunya negara Adi Daya (Super Power). Melekat pula sebuah “pengakuan” bahwa de facto Amerika adalah pemimpin dunia (global leader).

Pertanyaannya sekarang adalah “apakah Amerika masih seperti itu?” Inilah yang menarik untuk dijawab.

Sebelum mengamati apa yang terjadi di Amerika saat ini, barangkali ada yang pernah membaca buku yang berjudul “The Rise and Fall of the Great Powers” yang ditulis oleh Paul Kennedy. Mungkin buku itu sekarang sudah menjadi klasik dan tak lagi dibicarakan. Saya masih ingat isinya, karena ketika berpangkat letnan kolonel saya pernah mendiskusikannya dengan sahabat saya Agus Wirahadikusumah (almarhum).

Ingat dulu ada Inggris dan negara-negara Eropa yang pernah berjaya pada jamannya. Menguasai dunia. Jepang pernah menjadi contoh negara yang sangat sukses. Kini Tiongkok tumbuh mengagumkan. Tapi, apakah Tiongkok akan menggantikan Amerika sebagai pemimpin dunia yang baru, tak ada yang tahu.

Amerika juga begitu. Tentu, saat ini Amerika masih “digdaya”. Tapi laksana matahari, ada masa terbit dan terbenamnya, kisah jaya dan jatuhnya sebuah negara akan selalu ada.

Kembali ke soal Amerika, mungkin tak perlu terlalu jauh kita membicarakan nasib dan masa depannya. Sebab, menurut saya hanya Tuhan yang tahu. Kita lihat sajalah situasi Amerika saat ini. Minggu-minggu ini.

Tiga Pukulan Besar untuk Amerika.

Kalau ada acara “cerdas cermat” dan ditanyakan 3 hal tentang Amerika saat ini, jawaban saya akan cepat. Pertama, korban Covid-19nya tertinggi di dunia; kedua ekonominya tidak cerah; dan ketiga terjadi kerusuhan sosial yang meluas.

Tiga-tiganya memang tak sedap untuk didengar. Tapi itulah yang terjadi.

Mungkin ada juga yang menyangkal bahwa tidak benar kalau Amerika saat ini kedodoran. Dia bisa berkata “America remains great”. Mungkin ditambahkan “We are OK. We will be fine”. Benarkah?

Meskipun pandemi global ini belum berakhir, masih berlangsung, namun rapor awal sudah kelihatan. Ketika artikel ini saya tulis, 3 Juni 2020, jumlah kasus Covid-19 di Amerika mencapai lebih dari 1,87 juta kasus. Sedangkan jumlah yang meninggal lebih dari 108 ribu orang. Ini merupakan angka tertinggi di dunia.

Kalau ada yang “usil” bisa saja dia bertanya, apakah ada yang keliru dalam penanganan pandemi di negara ini. Tidakkah Amerika punya segalanya?

Amerika memiliki kemampuan intelijen dan deteksi dini terhadap kemungkinan penyebaran Covid-19 ke negaranya. Punya sistem pelayanan kesehatan yang cukup maju dan mapan. Ekonominya kuat sehingga memungkinkan untuk mengeluarkan dana stimulus yang besar. Jumlah dokter, ahli pandemi dan ilmuwan yang dimiliki segudang. Teknologi yang dimiliki juga sangat maju.

Lantas apa?

Apakah ada persoalan dengan kohesi politik, misalnya tidak solid? Apakah kurang akur antara para pemimpin politik dan ilmuwan ahli pandemi? Apakah dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah kurang? Apakah ada permasalahan dengan kepemimpinan Presiden Trump?

Tapi, soal ini kita serahkan saja kepada bangsa Amerika. Biarlah sejarah yang akan menulisnya kelak. What went right and what went wrong.

Berikutnya tentang ekonomi.

Sebenarnya, cerita tentang kejatuhan dan krisis ekonomi akibat pandemi ini sudah menjadi milik dunia. Artinya, bukan hanya Amerika yang mengalami resesi dan guncangan ekonomi ini. Namun, ketika ini terjadi di sana ~ ekonomi terbesar dunia ~ tetap saja memiliki arti penting.

Apalagi dunia tahu bahwa Trump sangat membanggakan prestasi dan capaian ekonominya 3,5 tahun terakhir ini. Misalnya, tentang pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengangguran yang rendah. Nah, ketika fundamental yang dibanggakan ini runtuh, isunya akhirnya bukan hanya soal ekonomi semata, tetapi juga lari ke sosial dan politik. Sebagai contoh, bisa ditelusuri apakah penjarahan (looting) yang terjadi di banyak kota ini karena faktor rasial (racism), atau faktor ekonomi. Jangan-jangan karena kesulitan ekonomi yang dialami oleh golongan bawah akhirnya memaksa mereka melakukan penjarahan itu.

Dua isu ini saja mestinya membuat para pemimpin Amerika pusing ~ pandemi yang banyak korbannya dan belum masuk zona hijau, serta situasi ekonomi yang kelam. Apalagi ditambah dengan goncangan sosial dan keamanan publik pasca tewasnya George Floyd, yang kini menjadi simbul perlawanan rakyat, utamanya komunitas kulit hitam. Sekarang saya akan fokus ke urusan ini.

Amerika Pasca George Floyd, Apa yang Akan Terjadi?

Lebih dari satu minggu ini media internasional menyiarkan dan memberitakan terjadinya aksi-aksi unjuk rasa yang masif di Amerika. Termasuk tayangan kekerasan, kerusuhan, vandalisme dan bahkan penjarahan yang terjadi di banyak kota. Akan berkembang ke manakah gerakan sosial ini dan seperti apa pula akhirnya …… belum bisa ditebak.

Ada sejumlah skenario yang menurut saya bisa terjadi.

Skenario kedua, unjuk rasa makin meluas. Gabungan unsur polisi, National Guard dan elemen tentara federal (misalnya polisi militer) tak mampu menghentikan atau meredakannya. Para Gubernur dan Walikota dengan “resources” yang ada tak juga bisa mengatasi keadaan. Pemerintah Federal “terpaksa” melakukan negosiasi dengan elemen perlawanan masyarakat dengan pemberian konsesi tertentu.

Saya membayangkan negosiasinya tentu tak mudah. Konsesi (deal) apa yang bisa dicapai juga tak semudah yang dibayangkan. Apalagi sulit diyakini bahwa Trump punya pikiran dan bersedia untuk melakukan kompromi dengan mereka yang menuntut keadilan itu.

Skenario ketiga, adalah kelanjutan dari skenario kedua. Ini terjadi jika situasi politik, sosial dan keamanan makin memburuk. Aksi-aksi kekerasan dan sekaligus perusakan makin meningkat intensitasnya. Presiden Trump dengan alasan untuk mencegah terganggunya keamanan nasional dan demi kepentingan umum akhirnya melakukan tindakan yang “tegas dan keras”.

Dalam skenario ketiga ini pemulihan ketertiban dan keamanan (law and order) diambil alih oleh pemerintah pusat. Presiden selaku “Commander-in-Chief” mengerahkan tentara federal (US Military Forces) untuk menanganinya. Sebenarnya dalam sejarah Amerika hal begini tidak lazim, namun tidak berarti tidak akan terjadi. Dua hari ini saya menyimak apa yang disampaikan oleh Presiden Trump bahwa setelah dia menilai para gubernur dan walikota umumnya lembek, akan dikerahkan kekuatan militer Amerika untuk mengatasi aksi-aksi protes yang dibarengi kerusuhan dan penjarahan ini.

Di samping 3 skenario itu tentu masih ada yang lain. Negara manapun, selalu memiliki rencana kontijensi. Jika situasi berubah total dan rencana operasi yang telah disiapkan gagal mencapai tujuan, dengan cepat akan disiapkan penggantinya. Hal ini menjadi domain dari institusi yang tugas pokoknya berkaitan dengan dunia pertahanan, keamanan dalam negeri (internal security) dan keamanan publik.

Kembali kepada ketiga skenario yang mungkin terjadi di Amerika itu, saya hanya akan menyoroti skenario ketiga. Mengapa secara khusus saya soroti, karena ini membawa risiko dan konsekuensi yang tidak kecil. Baik secara politik, hukum, sosial maupun keamanan. Juga berdampak pada citra Amerika Serikat di dunia.

Sebagai sahabat Amerika, saya sungguh tidak berharap skenario ketiga ini yang terjadi. Atau opsi untuk menggunakan kekuatan militer (US Army) ini yang akan ditempuh. Kecuali kalau situasinya memang sangat gawat dan keamanan nasional negara itu benar-benar terancam.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah memang ada keinginan dan rencana Presiden Trump untuk megerahkan kekuatan militer itu? Jawabannya “ada”. Secara eksplisit Trump mengatakan itu. Dia juga mengatakan bahwa pengerahan dan penggunaan militer akan mengatasi masalah secara cepat. Barangkali Trump kecewa karena para Gubernur dan Walikota dinilai gagal untuk menguasai (Trump menggunakan istilah “dominate”) jalan-jalan di mana unjuk rasa terjadi, baik yang damai (peaceful) maupun yang tidak. Karenanya, tentara harus dikerahkan untuk menjalankan misi itu.

Sesuai ingatan saya, sepertinya belum pernah Amerika menurunkan militernya untuk menghadapi rakyatnya sendiri. Pengerahan tentara dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang dulu sering dilakukan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, justru kerap dicerca oleh Amerika dan negara-negara barat yang lain. Katanya, demokrasi tidak begitu. Rule of law yang benar juga tak begitu. Gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat itu masih menjadi domain polisi. Bukan tentara. Kalau sekarang justru Amerika yang melakukan, ini akan menjadi “breaking news”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/