Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab yang akumulasinya memberikan pengalaman yang baik bagi mahasiswa ketika selesai kuliah dan bekerja nanti.
Rektor pun berterima kasih kepada Bupati Alor atas kerja sama ini, sekaligus siap menerima tantangan yang berikan langsung orang nomor satu Alor itu untuk mengelola potensi lahan basah di beberapa wilayah di Kabupaten Alor.
Terpisah, Wakil Rektor III, Zakarias Mautuka, M. Si kepada wartawan mengatakan, Nota Kesepahaman ini menjadi dasar hukum bagi kampus dan Pemda melakukan kerja sama pada Instansi dan Lembaga teknis dibawahnya yang diatur dalam bentuk Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Operasional (PKSO).
Sehingga menurut Mautuka, Dosen dan mahasiswa Untrib tentunya akan memiliki akses yang mudah untuk melakukan penelitian dan pengabdian, praktek pengenalan lapangan, praktek kerja lapangan, magang dan sejenisnya pada Organisasi Perangkat Daerah sesuai kebutuhan program studi.
Dalam waktu dekat ini para Dekan akan membangun komunikasi dengan berbagai OPD sesuai dengan bidang ilmu masing-masing agar secara bersama menggagas program sebagai tindak lanjut dari kesepahaman antara Pemda dan Untrib yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Alor dan Rektor Untrib.
Ia pun meminta dukungan dari berbagai pihak agar Komitmen kebersamaan yang telah dibangun antara Pemda Alor dan Untrib dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Alor.
(viso)