Mahensa-Express.Com, Demonstrasi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh aktifis mahasiswa Cipayung Plus di Kabupaten Alor mendapat sorotan serius dari DPP Partai Demokrat hingga DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Denny Lalitan, Sabtu (09/10/2020) melakukan rapat istimewa dengan menghadirkan perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Alor asal Partai Demokrat yaitu,Naboys Talo,S.Sos (Ketua Fraksi PD), Drs.Yohanes Karel Lapenangga (Sek Fraksi PD) dan Reiner Atabuy,SH (Anggota Fraksi PD). Rapat istimewa dilakukan dalam rangka mempertanyakan alasan ketidakhadiran mereka saat aksi demo aktifis Cipayung plus terkait UU Cipta kerja, Jumat (08/10/2020).
Ketua DPC Partai Demokrat Alor, Denny Lalitan melalui WatsApp-nya mengatakan Partai Demokrat Alor punya sikap Tegak lurus sesuai Keputusan DPP Partai Demokrat.
Dia mengatakan ada kesalahpahaman Fraksi Partai Demokrat dalam menterjemahkan pembicaraan dalam WatsApp Ggoup DPC Partai Demokrat Alor,mereka pikir akan ada surat resmi dari DPC Partai Demokrat Alor atau atau ada arahan dari Pimpinan DPRD kapada Komisi berkenan untuk menerima massa pendemo karena biasanya brgitu, padahal besoknya, Jumat (09/10/2020) massa Cipayung Plus sudah melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Alor,”ucapnya.
Dikatakan DPC Partai Demokrat Alor akan keluarkan Surat Peringatan kepada Fraksi Partai Demokrat Alor atas hal itu dan menegaskan agar Fraksi Partai Demokrat harus menerima dengan antusias massa pendemo yang dijadwalkan akan kembali mendatangi Kantor DPRD Alor, Senin (12/10/2010)
meskipun sebenarnya, Senin (1210/2020) sudah masuk dalam jadwal resses semua Anggota DPRD Alor,”ucapnya.