METRO

Metu Salmay Sebut Masyarakat Bisa Cetak Dokumen Sendiri Kecuali KTP dan KIA

1089
×

Metu Salmay Sebut Masyarakat Bisa Cetak Dokumen Sendiri Kecuali KTP dan KIA

Sebarkan artikel ini
Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Metusalak Salmay, SH
Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Metusalak Salmay, SH

Mahensa-Express.Com-Kalabahi, Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Metusalak Salmay, SH kepada Mehensa Express.Com mengatakan dalam Rangka tertib administrasi kependudukan, maka masyarakat yang memasukkan data untuk proses kepemilikan dokumen, diharapkan data yang benar dan tidak tumpang tindih data.

Dalam kaitan itu Diukcapil Kabupaten Alor sementara merancang aplikasi untuk proses pelayanan dokumen secara online. Apabila sudah diluncurkan masyarakat dapat mengisi srndiri data-data pada aplikasi tersebut melalui nomor WattsApp atau Email tertentu untuk dikirim ke Disdukcapil.
Apabila data-data tersebut saling tumpang tindiih maka pada saat pengiriman sisitim akan menolak secara otomatis, tapi apabila data-datanya benar dan valid maka Dinas Akan memproses dan mengirim kembli ke alamat email masyarakat dan mereka dapat mencetak atau print tanpa harus datang ke Disdukcapil.

Program ini dilakukan dalam rangka mengurangi pertemuan tatap muka sekaligus mengurangi antrian (menghindari kerumunan sbagai langkah Pencegahan kemungkinan penularan Covid 19). Ketika masyarakat mencetak sendiri dokumennya di rumah diharuskan menggunakan kertas HVS A4, 80 gram, dokumen itu telah ditandatangani secara electronik dengan mengunakan tanda tangan elektronik Barcode.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/