Mahensa Express-Kalabahi. Ketua Komisi A Bidang Politik Hukum Dan Pemerintahan kepada wartawan di Kalabahi pada Sabtu (4/15) mengatakan akhir-akhir ini dapat dilihat dengan mata telanjang ada begitu banyak gedung dan banggunan pemerintah yang dibangun dengan dana milyaran dan telah rampung dikerjakan dibiarkan kosong dan tidak dihuni.
Contoh kasus UPT Meterologi dan Perdagangan, Kantor Badan Perbatasan, Pasar Kokar, Pasar Sebanjar,Pasar Kenarilang, Pasar Ilawe dan UPT Pelabuhan Baranusa yang telah menghabiskan uang negara dengan tujuan peningkatan kualitas pelayanan serta meningkatkan pendapatan daerah mengapa tidak segera dipergunakan tanpa alasan yang dapat dipertaggungjawabkan ,”Katanya.
Dikatakan sarana prasarana diadakan atas dasar kebutuhan masyarakat maka segera tempati, jangan dibiarkan kosong dan terlantar. Sebab apabila dibiarkan kosong dapat dikategorikan merugikan keuangan negara dan itu dapat berakibat konsekwensi hukum.