Mahensa Express.Com-Kalabahi. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Berasrama SMP Negeri Langukuru adalah pekerjaan Tahun Anggaran 2016. Pembangunan SMP Negeri Langkuru merupakan kewajiban Dinas Pendidikan Kabupaten Alor untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Jakarta.
Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Ketua Tim Percepatan Akses Pendidikan Kabupaten Alor, Bahlawan Djabakal,SE di Diknas Alor pada Kamis (9/11).
Dikatakan setelah dilakukan proses perfikasi internal semua usulan yang masuk dari seluruh Indonesia kemudian ada tinjauan perfikasi untuk memastikan bahwa sekolah tersebut sangat dibutuhkan dibutukhkan masyarakat karena alasan topografi dan jangkauan ke daerah lain sangat sulit.
Dengan kondisi seperti itu maka sekolah tersebut langsung ditetapkan sebagai sekolah penerima bantuan pusat.
Untuk konsultan Pengawas dan konsultan perencana adalah PT.Miscat direkrut langsung oleh Direktorat P-SMP Kemendikbud.
Proses perencanaan dan pengawasan semuanya ditangani langsung oleh PT.Moscat.
Dinas Pendidikan Alor sebagai penanggungjawab kegiatan tetapi yang terlibat langsung dalam proses pekerjaan adalah aparat, kepala sekolah,yang menandatangani MoU untuk pelaksanaan kegiatan adalah adalah kepala sekola, Dinas hanya melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan apakah pekerjaan ada jalan atau tidak
Terkait rencana pencairan dan belanja, rekomendasi dikeluarkan oleh PT.Miscat bukan Diknas Alor,”Papar Bahlawan.
Konsultan lapangan Pekerjaan USB SMP Negeri Langkuru berasrama adalah Gabriel Laumakiling. Konsultan pengawas yang tahu persis proses pekerjaan sebab mereka juga yang buat rencana penggunaan dana berdasarkan progress perkembangan phisik.
Apabila ada isu berkembang yang mengatakan bahwa dinas melakukan intervensi, itu salah sebab semua proses pekerjaan dibawah pengawasan PT.Miscat.
Proses pekerjaan USB SMP Negeri Langkuru berasrama tidak menggunakan kontraktor tetapi panitia pembangunan.
Feri Lande merupakan bagian dari panitia yang diangkat oleh kepala sekolah untuk membantu kepala sekolah.
Dia mengatakan karena pertimbangan medan yang sangat berat dan cukup sulit maka Diknas mengusulkan kepada kepala sekolah kalau dapat menggunakan beberapa pelaksana tetapi Feri Lande tidak mau dengan alasan dia yang masuk pertama dengan alat berat jadi orang lain tidak boleh masuk.
Jadi tidak benar kalau tuduhan dialamatkan kepada Bupati Alor dan Kadis Diknas Alor,”Itu sangat-sangat tidak benar sebab Bupati dan Kadis Alor tdak pernah melakukan intervensi.