Oleh : Rahmad Nasir
Jumad tanggal 25 Januari 2018 siang saya membaca sebuah tulisan yang sangat bagus milik Saudara Haris M. Kay yang diterbitkan oleh media Mahensa Express. Saya sampai berlarut-larut dalam menikmati suguhan opini yang sangat mencerahkan para anak muda untuk terlibat dalam politik praktis dengan tujuan mulia yakni demi kebaikan bangsa dan negara ini. Saya suka membaca tulisan-tulisan orang, di samping menambah wawasan dan update informasi sekaligus mau belajar secara tidak langsung bagaimana menulis yang baik. Saya memang beberapa kali menerbitkan tulisan di media cetak (Victory News dan Timor Express) semasa kuliah dulu serta kini beberapa kali menulis di media online seperti Mahensa Express, NTT Update, Faktual.com dan Indonesia Visioner. Untuk itulah saya tidak pernah merasa puas dengan kualitas tulisan saya sehingga terus ingin membaca tulisan orang dalam rangka meningkatkan kemampuan menulis.
Karena kebiasaan saya memvalidasi tulisan orang ke beberapa media lewat internet untuk memastikan orisinalitas tulisan maka saya pun melakukan pengecekan dan ternyata saya menemukan satu tulisan yang mirip dengan tulisan saudara Haris M. Kay. Saya juga kurang tahu apakah karena faktor kebetulan atau memang faktor kesengajaan dalam kesadaran. Tulisan itu milik Tsamara Amany pada koran Solidaritas Edisi 11, 2017 (https://psi.id/berita/2017/07/10/merebut-kembali-politik/ ) dengan judul yang sama yakni “Merebut Kembali Politik”. Saya menyarankan pembaca untuk membandingkan dua tulisan tersebut dari orang yang berbeda dengan cara langsung ke google dan mengetik keyword “Merebut Kembali Politik”, anda akan temukan tulisan milik Tsamara Amany di halaman pertama pencarian anda. Silahkan anda baca tuntas dan bandingkan dengan tulisan Saudara Haris M. Kay yang diterbitkan di Mahensa Express tanggal 25 Januari 2018 sekaligus mengambil konklusi dari studi komparasi yang anda lakukan. Secara umum untuk membahas kemiripan, kesamaan dan perbedaan antara dua tulisan tersebut akan dibahas sebagaimana berikut.
Pertama, judul tulisan 100% sama yakni “Merebut Kembali Politik”. Saya kira ini tidak menjadi masalah karena satu judul bisa dikaji dari sudut pandang yang berbeda. Kedua, kata-kata pembuka semacam suatu kata mutiara yakni “Jika kita frustasi melihat begitu banyak masalah di negeri ini, maka solusinya bukan berdiam diri sambil berharap seseorang akan menyelesaikannya”. Kata-kata ini hampir persis sama, namun Tsamara Amany menulis dengan jelas namanya di bawah kata-kata tersebut, sementara Saudara Haris M. Kay tidak mencantumkan nama Tsamara Amany dan jika dilihat kata-kata itu diduga dianggap kata-katanya sendiri karena sepengetahuan saya bahwa kita tidak boleh menulis kata-kata atau gagasan orang tanpa mencantumkan sumber atau nama orang yang bersangkutan. Dalam satu narasi kalimat itu yang berubah hanyalah kata “Negeri” dan “Daerah” dan selebihnya semuanya sama. Ketiga, mayoritas tulisannya persis sama hanya dirubah sedikit seperti 3 tahun dan 2 tahun, negara menjadi daerah dan beberapa perubahan kecil. Ada perbedaan antara ide dasar dan struktur kalimat sebuah opini/tulisan. Apalagi yang dirubah hanyalah hal-hal yang tak substansi dan tak mengubah kerangka tulisan dan ide dasar sebuah tulisan/opini. Untuk lebih rinci maka akan dijabarkan per paragraf dari tulisan Tsamara Amani sebagaimana berikut.
Paragaraf 1, semua tulisan sama persis kecuali kata “tiga tahun” dan “dua tahun”.
Paragraf 2, 100% sama.
Paragraf 3, 100% sama.
Paragraf 4, 100% sama.
Paragraf 5, yang berbeda hanyalah kata “Negeri” dan “daerah”. “Warga negara” dan “warga masyarakat”. “sebagai bangsa” dan “sebagai warga yang baik”.
Paragraf 6, yang berbeda hanya kata “negara” dan “daerah”, selebihnya semuanya sama.
Paragraf 7, 100% sama.
Paragraf 8, 100% sama.
Paragraf 9, 100% sama.
Paragraf 10, 100% sama.
Paragraf 11, hampir semuanya sama, namun yang tidak muncul di tulisan Sdr. Haris M. Kay adalah sumber(https://www.google.com/amp/nasional.kompas.com/amp/read/2016/01/12/22100771/Survei.Tingkat.Kepercayaan.Pada.TNI.Paling.Tinggi.Parpol.Terendah).
Paragraf 12, 100% sama.
Paragraf 13, 100% sama.
Paragraf 14, 100% sama.
Paragraf 15, hampir 100% sama yang berbeda adalah “tiga tahun” dan “dua tahun”.
Paragraf 16, hamoir 100% sama karena yang berbeda hanyalah “negeri” dan “daerah”.