Mahensa Express.Com – Kalabahi, Dua Anggota DPRD Kabupaten Alor asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Jhoni Duka dan Selfina Morip telah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Alor.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Alor Melky Tubatonu, SE kepada wartawan menyampaikan, Jhoni Duka dan Selfina Morip kini telah menjadi Caleg di Partai lain, sehingga sesuai aturan Pemilu dan aturan KPU maka keduanya harus mengundurkan diri.
“Keduanya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Partai Hanura. Dan kami juga mendapat informasi bahwa saat KPU melakukan perbaikan, mereka berdua juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Alor”, ujar Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Alor Melky Tubatonu saat ditemui dikediamannya di bilangan Tingkat Satu Desa Motongbang (05/08/2018).
Maka itu menurut Melky Tubatonu, tindaklanjut yang dilakukan DPC Partai Hanura Kabupaten Alor adalah mengganti orang yang dalam waktu dekat akan diajukan permohonannya.