Mahensaexpress.com-Kalabahi. DUA Orang gadis Sekolah menengah umum di Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur dihamili oleh ayah kandung mereka sendiri.
Salah satu korban sebut saja KWS (17) siswa Kelas Tigalah satu SMK di Kecamatan Pantar Tengah dipastikan tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah dan ujian nasional sebab hamil delapan bulan akibat kejahatan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Silwanus Weni Seli (43) warga Desa Muriabang Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Nasib nahas juga dialami oleh AASS (16) siswi Kelas satu satu SMU terpaksa harus meratapi masa depannya dengan sedih karena dihamili oleh ayah kandungnya sendiri, Minjoy Saddu Sally (37) warga Desa Eka Jaya Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi NTT.
Kepada wartawan di Polsek Pantar Barat di Baranusa pada Selasa (21/02) Kapolsek Pantar Barat, AKP.Drs.Kornelis Kago mengatkan, berdasarkan hasil penyidikan dan penyeledikan di temukan dua orang pelajar sekolah menengah atas terpaksa harus berhenti melanjutkan study karena dihamili oleh ayah kandung mereka sendiri.
Menurut , Kago untuk mengungkap kasus hubungan sedarah ini cukup rumit. Awalnya kami mendatangi sekolah dan mengecek pelajar SMU/SMK terutama pelajar perempuan yang tidak masuk sekolah. Selanjutnya berdasarkan informasi dari sekolah bersama aparat Polsek Pantar Barat kami mendatangi rumah kediaman masing-masing siswa. Pada (12/02) kami mendatangi rumah kediaman orangtua KWS (17) siswa Kelas Tiga, SMK Negeri Maliang untuk mengetahui penyebab yang bersangkutan tidak masuk sekolah. Kami sangat terkejut sebab saat itu KWS mengaku telah hamil delapan bulan. Lebih menyedihkan lagi KWS mengaku janin yang dikandungnya merupakan benih dari, Silwanus Weni Seli ayah kandungnya sendiri.