Mahensa Express.Com –Jakarta, Ancaman aksi terorisme dengan melakukan bom bunuh diri, bakal dilakukan sejumlah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, saat penetapan rekapitulasi pemilu pada 22 Mei 2019.
Untuk itu, polisi meminta kepada masyarakat agar tidak ikut melakukan aksi Gerakan Keadulatan Rakyat, yang bertujuan untuk menolak hasil pemilu.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, kelompok teroris yang sudah diamankan Densus 88 Antiteror Polri telah merencanakan aksi amaliyah pada tanggal 22 Mei.
“Mereka melaksanakan aksi amalia atau aksi teror, dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 17 Mei 2019.
Karena itu, mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggelar aksi pada tanggal tersebut.
“Oleh karena itu lewat forum ini, saya selaku Kepala Divisi Humas menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka terorisme yang telah ditangkap, mereka memang mengambil momentum pesta demokrasi sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan amaliyah. Sebab, dalam paham mereka, demokrasi tidak sejalan dengan ketentuan kelompok mereka.