Mahensaexpress.com-Kalabahi. Proyek peningkatan jalan hotmix poros Jalan simpang Taramana-Labapu-Alata-Pido di Kecamatan Kabupaten Alor yang dikerjakan oleh PT.Tiga Dara Karya Sejahtera disamping belum selesai dikerjakan mengalami kerusakan serius. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari, Gerson Blegur kepada wartawan di kalabahi pada Jumat (25/02).
Menurut,Blegur Jalan simpang Taramana-Labapu-Alata-Pido dengan sumber Dana APBN Pusat Tahun Anggaran 2016 mulai dikerjakan pada 2 Agustus 2016 berdasarkan kalender kerja seharusnya berakhir pada Tanggal 29 Desember 2016 (150 hari kalender kerja)”Ujarnya.
Kondisi jalan bisa rusak parah karena perusahaan mobilisasi alat berat tanpa mmperhitungkan akibat yang akan ditimbulkan. Seharusnya pembangunan ruas Jalan simpang Taramaan-Labapu-Alata-Pido dengan nilai 17 milyar untuk pekerjaan hotmix jurusan Labapu-Alata-Pido hingga saat ini belum tuntas dikerjakan oleh PT.Tiga Dara Karya Sejahtera. Pekerjaan saat ini dalam masa denda sebab waktu normal untuk menyelesaikan proyek dimaksud telah berakhir pada 29 Desember 2016,”Katanya.
Dijelaskan oleh , Blegur bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor yang menangani proyek pembangunan Infrastruktur ruas jalan tersebut kurang melakukan pengawasan dengan baik sehingga PT.Tiga Dara Karya Sejaahtera tidak saja bangun jalan tetapi secara tidak langsung telah merusak ruas jalan dimaksud karena mobilisasui alat berat dan kenderaan bermuatan material.
Sebagai masyarakat kami sangat menyesal dengan ulah kontraktor karena bangun jalan baru 7 Km tetapi ruas jalan lama yang ada di bagian belakang sepanjang kurang lebih 10 km menjadi korban sehingga tujuan utama membuka keterisolasian menuju Pido menjadi rusak. Biasa tekhnis kerjanya adalah kerja mundur disamping itu beban muatan tidak boleh over capacity. Untuk mensiasatinya maka pembangunan jalan dimaksud harus dikerjakan dari Pido mundur agar tidak merusak badan jalan yang baru dibangun. Saya tidak asal bicara tetapi mempunyai pengalaman dalam konstruksi maupun dalam manajemen mobilitas lalulintas kenderaan proyek.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa hampir 80 persen proyek jalan tahun anggaran 2016 adalah HRS sehingga dimonopoli oleh salah satukontraktor yaitu, Fredrik Talesu. Hal ini dapat terjadi karena dalam benak pemerintah Kabupaten Alor hanya PT.Tiga Dara Karya Sejahtera yang memiliki AMP. Seandainya ada lapen maka bisa bagi peran. Kasihan ada banyak kontraktor lokal yang menganggur.