Mahensa Express-Cianjur. Jaringan Perdagangan perumpuan yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) berhasil dibongkar Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Rabu (18/10).
Dikutif dari Radar Cianjur “Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi menuturkan, pihaknya berhasil membongkar jaringan perdagangan perempuan tersebut setelah adanya laporan dari warga.
Penangkapan tersebut berawal setelah mencurigai sebuah mobil Xenia bernomor polisi F 1178 WR, warga yang telah menghubungi polisi lalu menghentikan laju kendaraan tersebut.
Di dalam mobil terdapat Dendi (25) yang membawa dua orang perempuan yang diduga akan dijual. “Dari penangkapan satu orang tersangka yang berada di dalam mobil, kami kembangkan dan akhirnya kami amankan semuanya sebanyak sembilan orang,” kata Benny.
Dikatakannya, dari sembilan orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda dalam menjalankan operasi. Ada yang bertugas keliling mencari pelanggan, ada yang bertugas membawa mobil, dan ada yang bertugas menunggu panggilan dari pelanggan.
“Mereka berkeliling dengan menggunakan mobil, jadi tidak diam di tempat dan menunggu,” ujarnya.