Penulis : Efraim Lamma Koly
Mahensa Express.Com-Alor Timur Laut- Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, tindakan bejat justru dilakukan oleh, Yusuf Laumai (38) warga RT 03 RW 05 Desa Kamot Kecamatan Alor Timur Laut Kabupaten Alor
yang tega memperkosa anak tirinya FHL (12) .
Kepada Mahensa Express.Com, korban FHL berkisah bahwa pemerkosaan brutal yang dilakukan oleh ayah tirinya Yusuf Laumai terjadi pada Rabu (29/11/2017) Sekitar puku : 05.00 (wita). Waktu itu karena basah dirinya sementara ganti pakaian di kamar.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dengan memegang pisau di tangan kanan dan parang ditangan kiri. Predator kelamin ini kemudian mengancam korban FHL untuk bersetubuh, apabila menolak maka pelaku mengancam akan menghabisi korban.
Korban sangat ketakutan dengan ancaman pelaku sehingga terpaksa mengikuti permintaan pelaku.