Kalau dia Lamboan mau mengukur ilmu saya dia harus paham dasar dan tujuan limu sos
ial khusunya di bidang Kebijakan Publik bukan menjustifikasi dengan tudingan ketidaktahuannya dia?
Ilmu sosial itu disiplin ilmu yang meliputi seluruh aspek didalam kehidupan mulai dari sifat seseorang atau individu, interaksi antar individu, individu dengan kelompok dan interaksi antar kelompok.
Jadi dia Lamboan buat salah tidak mungkin saya diam karena sangat bertentangan dengan tujuan dan hakekat ilmu sosial apalagi berkaitan dengan pelecehan terhadap kemashalatan Umat Kristiani.
Kita semua harus mengakui bahwa Kabupaten Alor adalah salah satu Kabupaten di Indonesia yang aman dengan tingkat toleransi antar kerukunan umat beragama yang tinggi sehingga Presiden RI melaui Menteri Agama telah memberikan penghargaan Harmoni Award kepada masyarakat Alor Melalui Pemerintah Kabupaten Alor di Tahun 2017 sehingga prestasi ini perlu dijaga kita semua, dan jangan hanya perbuatan satu dan dua orang membuat citra buruk bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Alor yang telah menerima penghargaan tersebut?
Sekali lagi saya tegaskan bahwa Polres Alor segera tangkap, Lamboan Djahamou karena yang bersangkutan telah merusak tatanan kerukunan di Kabupaten Alor yang sudah dibangun sejak dulu kala, jangan istimewahkan dia sebab banyak persoalan yang telah menjerat dia tetapi proses hukumnya terkesan lamban, termasuk persolan hukum tentang fitnahan dia (Lamboan) terhadap saya yang kurang lebih satu tahun sudah ditanganai oleh Polres Alor.
Polres Alor jangan main-main seolah-olah ini Lamboan Djahamou kebal hukum dan membuat persoalan hukum secara berulang-ulang dengan obyek perkara yang sama,”Pungkas Gomang.
Kebiasaan lari dari persoalan hukum yang biasa dilakukan oleh Lamboan tidak perlu dicontohi karena perbuatannya tidak mencerminkan bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk taat hukum dan setiap peraturan perundang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Berkaitan dengan pernyataan hukum rimba dari saya merupakan bentuk kekesalan saya dan kawan-kawan terkait dengan yang bersangkutan tidak ditindak tegas sehingga masih berkeliaran bahkan pesiar mondar mandir seenaknya.
Kepastian hukum sementara dinantikan banyak orang dan jangan menjadikan Lamboan untuk membiasakan diri melakukan perbuatan hukum yang sama.
Mari kita menjadi pembawa cinta kasih, damai dan terang bagi dunia. Selamat Hari Natal, semoga kehidupan kita dan keluarga selalu dipenuhi dengan cinta dan damai-Nya. Salam Natal Dari ALOR Buat Seluruh Umat Tuhan di Seluruh Dunia,”Ujar Gomang berpesan
(M-8)