“Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB,” ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.(***)
“Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB,” ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.(***)