Aris Wahyudi menambahkan, surat pengunduran diri Rahmad Marweki dari PKPI sudah ada dan pihaknya telah melanjutkan ke PKPI Propinsi NTT serta PKPI Pusat.
“selanjutnya dia (Rahmad Marweki) kabarnya juga sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD dan itu ada terkaitan sebagai persyaratan calon anggota DPRD di KPU. Bahkan saya dapat persetujuan pengunduran diri dari PKPI Pusat bahkan itu kita sudah lanjutkan ke DPRD. Yang jelas pergantian akan segera dilaksanakan, memang aturan seperti itu “, terang Anggota DPRD Alor dua periode ini.
Ditanya siapa yang dipastikan menggantikan posisi Rahmad Marweki sebagai Anggota DPRD. Aris Wahyudi menyampaikan, yang berhak menggantikan Rahmad Marweki yaitu Gim Mansari sebagai pengumpul suara terbanyak kedua.
Informasi yang dihimpun Mahensa Express, Rahmad Marweki kini terdaftar sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Alor Dapil IV melalui pintu Partai Garuda.(ito)