Mahensa Express.Com – Kalabahi, Terkait tudingan Kabag Ekonomi Sekda Alor dan Direktur PT. Ombay bahwa penyebab kelangkaan Minyak Tanah (Mitan) di Kabupaten Alor sebulan terakhir ini, diakibatkan oleh ulah kontaktor pengerjaan proyek pada Dinas PU yang tidak membeli minyak tanah di pertamina dengan harga industri tetapi justru membelinya di pangkalan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kadis PU Ir. Joseph Malaikosa saat dikonfirmasi media ini ia menjelaskan, pada prinsipnya dalam RAB pengerjaan proyek menggunakan BBM industri, jika kontraktor melakukan diluar itu maka dipastikan akan ada temuan dan jelasnya harus pengembalian. Malaikosa juga menegaskan, tupoksi Dinas PU bukan untuk mengurus BBM, Dinas PU tupoksinya yaitu pengerjaan proyek bisa berhasil atau tidak.
“Menyangkut kelangkaan itu bukan karena Dinas PU atau tidak, karena dinas lain juga punya pekerjaan proyek “, ujarnya saat ditemuai di ruang kerjanya (29/10/2018)
Menariknya, Kadis PU juga membandingkan nilai proyek di Dinas PU pada tahun 2015 dan 2018. Menurutnya, pada tahun 2015, tolal nilai proyek di Dinas PU sebesar Rp. 200 miliar, tetapi BBM tidak mengalami kelangkaan waktu itu.
Nah, pada tahun 2018 ini, total nilai proyek di Dinas PU hanya sebesar 28 miliar tetapi justru BBM mengalami kelangkaan. Anehnya, ketika BBM jenis minyak tanah mengalami kelangkaan terus seakan-akan yang disalahkan adalah Dinas PU.