Mahensa Express.Com, Safari NTT, Oelmssi- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kupang, Korinus Masneno meminta pamit dengan masyarakat Kabupaten Kupang, pasalnya, waktu kepemimpinan Masa Jabatan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dan dirinya sebagai wakil Bupati Kupang pada Pilkada 2014 sudah berakhir di 25 Maret 2019. Jika ada kekeliruan dan kesalahan dari Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dan dirinya sebagai Wakil Bupati Kupang meminta maaf jika dalam penyelenggaraan pemerintahan selama 5 tahun ada hal-hal yang tidak berkenan dihati masyarakat.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Kupang, Korinus Masneno diruang kerjanya, Senin 25 Maret 2019.
Saat diwawancarai Plt Bupati Kupang, Korimus Masneno dirinya juga mengucapkan terimah kasih kepada semua elemen masyarakat, baik yang ada di wilayah Amfoang, Amarasi, Takari, Amabi Oefeto, Fatuleu, Sulamu, Poros Tengah, Kupang Barat dan Semau yang telah memilih mereka ( Bupati, Ayub Titu Eki dan Wakil Bupati, Korinus Masneno, red) tahun 2014.
” Saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami selama 5 tahun memimpin Kabupaten Kupang dan hari ini masa jabatan 5 tahun tersebut telah berakhir dan saya harus minta pamit,” katanya.