Foto: Adhi Indra Prasetya
Mahensa Express.Com-Jakarta , Polisi pagi ini akan membongkar makam bayi berumur 3 bulan yang tewas dianiaya ayah kandungnya, MS (23), di Jakarta Barat. Proses pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi.
“Iya rencananya pukul 09.00 WIB pagi ini kita bongkar makamnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).
Korban dikuburkan di sebuah TPU yang beralamat di Jalan Madrasah 2, RT 02, RW 02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta
Barat.