Dikutif dari, GoRiau.com
Selasa (14/5/2019), polisi melihat seseorang yang dicurigai menggunakan mobil Innova warna hitam menuju arah Ke Duri. Polisi melakukan pengejaran mobil tersebut. Setelah mobil tersebut didekati, lalu dipepet dan menyuruh sopir untuk memberhentikan dan menepikan mobil.
“Setelah mobil pelaku berhenti, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti ekstasi 1.000 butir,” kata Restika.
Kepada polisi, pelaku mengaku ekstasi itu diambil dari orang yang tidak dikenalinya di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai dan akan dibawa ke sejumlah daerah.
“Jadi ekstasi itu akan disebar ke beberapa daderah, seperti ke Bengkalis, Pekanbaru dan Indragiri Hilir. Ada orang yang sudah menunggu ektasi itu di masing-masing daerah,” ucap Restika.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Dumai untuk dilakukan pengembangan penyidikan. Polisi juga mencari siapa yang memberikan ekstasi itu ke pelaku serta siapa pemesannya.
“Kasus ini masih dikembangkan, untuk mencari siapa Bandar besarnya dan pemesannya. Mudah-mudahan semua jaringannya segera terungkap,” pungkas Restika. (gs1)
Editor(efraim lamma)