Yohanis menuturkan untuk memastikan benar tidaknya postingan tersebut, pihak Kepolisian membutuhkan pemeriksaan dari ahli ITE.
“Masih dibutuhkan pemeriksaan ahli ITE, apakah postingan itu berasal dari handphone milik bersangkutan atau dari perangkat lain atau hacker,” kata Yohanis Wila.
Katanya, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait masalah postingan ujaran kebencian tersebut.
“Belum didapat dua alat bukti permulaan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi saat ini penyidik masih berusaha kumpulkan bukti-bukti,” pungkas Yohanis Wila.
(Pewarta/Sumber: Alvian Lamaberaf/Kumparan.Com)
(Editor:efraim lamma koly)
Artikel ini telah ditayangkan di Kumparan.Com dengan judul,”Seorang Wanita di NTT Diperiksa Polisi terkait Dugaan Menghina Jokowi.