KOTA KUPANG

Walikota Kupang Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim Dan Penyandang Disabilitas.

65
×

Walikota Kupang Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim Dan Penyandang Disabilitas.

Sebarkan artikel ini
Walikota kupang, DR. Jefriston R.Riwu Kore
Walikota kupang, DR. Jefriston R.Riwu Kore

Mantan Anggota DPR RI komisi X ini mengatakan pemerintah Kota Kupang sedang dalam proses pembahasan peraturan daerah(PERDA) tentang disabilitas.
Dikatakan dengan adanya PERDA merupakan tombak awal pemerintah dalam memperhatikan anak-anak disabilitas dan anak yatim akan lebih leluasa.

Dalam laporan panitia Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati,M.
kes mengatakan, penyandang disabilitas Kota Kupang yang dikatagorikan penyandang ddisabilitas berat, mereka memiliki keterbatasan fisik, mental intelektual atau keterbatasan sensorik yang pada umumnya tergantung orang lain,sehingga sulit mendapatkan proses pelayanan sosial kesehatan maupum pendidikan.

Kali ini yang jadi penerima bantuan pada kelompok anak yatim dan disabilitas di bagi menjadi tiga lembaga kesejahteraan sosial (LKS) bakti luhur alma A 17 orang, bakti luhur alma B 17 orang, Asrama kasih 17 orang, kelompok anak yatim dan disabelitas lanjut usia 50 orang ,dan anak-anak yatim dan disabelitas 25 orang, jadi semua penerima bantuan berjumlah 126 orang.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten Ekonomi dan pembangunan
Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata,M.Si, Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan OPS, para camat, lurah se Kota Kupang, pengelola lembaga kesejahteraan sosial serta pengelola penyandang disabelitas dan anak anak yatim.(M-Ex/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *