Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab Alor
Di Kalabahi.
Dengan hormat,
Setiap Warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak, demikian pesan Undang undang.
Melihat dan menyaksikan beberapa persoalan yg terjadi di SDI Hulnani dan SMP Satap Hulnani beberapa tahun terahir, antara lain terjadinya Mutasi Guru baik ASN dan guru Honor, menjadi sekolah titipan di SDN Alor kecil dengan alasan status akreditasi maka, bersama ini kami sebagai masyarakat pemerhati Pendidikan khususnya di Desa Hulnani dengan terpaksa melayangkan Surat Terbuka kepada bapak agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa beberapa indikator standar mutu yang belum terpenuhi jangan menjadi penghambat perubahan status akreditasi SDI HULNANI dari #C_Kurus ke minimal #C_gemuk agar kepala sekolah tidak hanya sebagai pelengkap penyerta karena tidak bisa menandatangani Ijasah.
2.Hentikan Mutasi terutama kepada guru-guru Honorer dan batalkan SK mutasi yang telah diterima kemarin oleh seorang guru ASN di SDI Hulnani dan 2 guru Honorer di SMP Satap Hulnani.
3. Beberapa indikator standar mutu yg belum kami penuhi untuk menjadi syarat perubahan status akreditasi harus menjadi pertimbangan khusus oleh Tim pengendalian Mutu Dinas Pendidikan Kab Alor, karena kami tidak bisa disama ratakan dengan sekolah-sekolah di kota yang rata-rata orang tua mempunyai penghasilan tetap dalam profesi sebagai apapun. Komite SDI Hulnani tidak bisa berharap banyak kepada orang tua petani yang hanya makan nasi dan sayur motong setiap hari, untuk membangun beberapa sarana dan prasarana penunjang pendidikan di SDI Hulnani.
Bapak Kadis yang terhormat,..
Jika kami belum punya mushalah, maka kami punya Masjid besar 2 lantai yang lagi di bangun, jika kami belum punya tempat parkir, maka kami masih punya lahan di bawah pohon kemiri yang rindang, jika kami belum punya gedung perpustakaan, maka kami masih punya 2 gedung repot peninggalan masa Lampau sebagai mes guru.
4.Kemarin 3 guru SMP dan SDI Hulnani telah di mutasi, jelas ini sangat merugikan kami, dengan dasar apapun Mutasi kemarin untuk 3 guru semoga dibatalkan.
5. Jika status akreditasi SMP Satap Hulnani adalah b maka seharusnya SDI Hulnani juga harus B karena 2 lembaga pendidikan adalah Satu_Atap, sehingga fasilitas penunjang adalah milik bersama.
Bapak Kadis yang terhormat,
Kami bukan masyarakat kota yang orang tuanya siap membangun gedung sekolah dengan dana milyaran Rupiah, kami hanya butuh kebijakan untuk
perubahan status akreditasi SDI Hulnani, jika alang-alang dan dan daun kelapa bisa menjadi atap mushalah dan gedung perpustakaan, jika pelupu masih bisa menjadi dinding maka kami hanya mampu membangun dengan material itu agar tahun 2020 status akreditasi SDI Hulnani menjadi #C_gemuk , agar bapak Kepala Sekolah benar-benar menjadi Kepala SDI Hulnani.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan harapan dapat menggugah hati bapak agar kami benar-benar diperhatikan sebagai anak bangsa yang mempunyai hak yang sama dimata Tuhan, mendapat perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, mohon maaf atas segala kekurangan dan terima kasih atas segala perhatian.
Wassalamu’alaykum.
Hormat saya ,
Ttd
SAFRUDIN TONU.
Tembusan
1 . Yth mendiknas di Jakarta
2. Yth Gubernur NTT di Kupang.
3. Yth Kadis Pendidikan NTT di Kupang.
4. Yth. Bupati Alor di Kalabahi.
5. Yth Kepala BKD Alor di Kalabahi.
6.yth Kepala UPT Pendidikan Abal di kokar.
(M-EX/MA)