Mahensa Express.Com – Kupang, BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Pelayanan Kesehatan BPJS diberikan dimulai dari pelayanan tingkat pertama di Puskesmas/Dokter Praktek Perorangan/Klinik Pratama sampai dengan pelayanan rujukan di Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2019 bertempat di Sotis hotel dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).