Pendidikan

Kadisdik Abe Ouwpoly Sebut : Ini Alasan Pemerintah Belum Mengeluarkan Ijin Operasional SD Dan SMP Advent.

195
×

Kadisdik Abe Ouwpoly Sebut : Ini Alasan Pemerintah Belum Mengeluarkan Ijin Operasional SD Dan SMP Advent.

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Alor, Albert N.Ouwpoly,S.Pd,M.Si

“Sebenarnya ada banyak siswa lagi yang mau mendaptarkan diri tapi karena belum ada ijin operasional untuk SD dan SMP sehingga orang tua kemungkinan masih pikir-pikir. Ijin operasional sudah diajukan beberapa waktu lalu, kita berharap bisa mendapatkan ijin operasional dari pemerintah dalam waktu dekat,”ucapnya.

“Kami menyadari bahwa mungkin ada hal-hal lain yang belum kami lengkapi dalam proses ijin, untuk itu kami berharap kedepan kalaupun ada akan dilengkapi sehingga proses ijin operasional dari pemerintah bisa ada. “Gereja Advent Masehi Hari ke 7 juga ingin membantu pemerintah dalam meningkatakan mutu pendidikan dan membangun masa depan anak bangsa di daerah ini. Kami berharap semoga pemerintah bisa mengeluarkan ijin operasional untuk SD dan SMP Advent dalam waktu dekat.

Dijelaskan Gereja Advent hari ke 7 akan berusaha untuk memenuhi seluruh persyaratan apabila masih ada kekurangan berkas dalam usulan ijin operasional sehingga ijin bisa keluar. Meskipun memiliki gedung yangg memenuhi standar operasional tapi mungkin ada hal lain yang belum dilengkapi sehingga pemerintah belum mengengeluarkan ijin operasional untuk SD dan SMP Advent,”ujar Fredrik Talesu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Albert N.Ouwpoly,S.Pd, M.Si dihubungi wartawan, Kamis (10/10/2019) dimintai komentarnya terkait ijin operasional SD dan SMP Advent menjelaskan sesuai ketentuan Permendikbud Nomor. 36 Tahun 2016 satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum mendapat izin pendirian dari pemerintah/pemkab maka sekolah tersebut tidak boleh terima siswa baru. Izin operasional baru akan dikeluarkan apabila
didahului dengan study kelayakan oleh Tim.

Lanjut, Abe Ouwpoly dalam study kelayakan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Alor berupa dukungan masyarakat pendukung, Jarak dengan sakolah yang sudah ada diatas 3 km, ada calon siswa diatas 20 orang per kelas, prasarana-sarana pendukung, pembiayaan oleh penggagas atau pendiri yayasan dan lain-lain.

Dijelaskan, mengapa hingga saat ini pemkab cq Disdik Alor belum memberikan rekomendasi kepada bupati untuk terbitkan izin operasional karena
1. Sejak awal Disdik Alor sudah ingatkan jangan terima siswa baru dan jangan jalankan KBM menunggu sampai ada izin operasional baru lah proses KBM dijalankan tapi mereka tetap terima siswa baru dan tetap jalankan proses KBM.
2. Dukungan sekolah dan masyarakat setempat tidak pernah ada.
3. Jarak SMP Advent dengan SMP Negeri Mali dan SMP Kristen 4 Mebung dibawah 3 km.
4.Calon siswa lebih banyak dibawah dari luar kelurahan Kabola seperti dari Makemi, Kopa dan tempat lainnya.
5.Jumlah calon siswa tiap tahun tidak lebih dari 10 orang atau dibawah 20 orang.
5. Karena belum ada izin operasional maka tiap tahun ujian Disdik Alor berusaha selamatkan anak-anak ini di administrasi peserta ujian SMP Negeri Mali.

Kadisdik Abe Ouwpoly mengatakan peraturan terbaru ijin operasionalatau pendirian sekolah yang diselenggarakan masyarakat harus oleh Badan Perizinan Satu Atap Kabupaten Alor untuk itu Yayasan Advent harus mengajukan ijin operasional ke lembaga ini.
(Efk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *